Halaman

Rabu, 18 Mei 2011

12. Panduan Jihad

SYARAT UTAMA KONDISI JIHAD PERANG

Terorisme bukan jihad, jihad bukanlah terorisme. Karena jihad itu merupakan ibadah yang mulia, yang memiliki ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta dirinci oleh para ‘ulama ahlus sunnah. Jihad tidak berjalan di atas emosi dan semangat juang semata, namun sangat membutuhkan kepada ilmu dan kepala dingin. Syarat-syarat dan ketentuan serta penjelasan para ‘ulama tersebut akan tertera di dalam buku ini dengan lebih gamblang. 


Di antaranya secara singkat:
Ditegaskan oleh ahluts tsughur dan ‘ulama mujahid terkemuka, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bahwa : “ Pembahasan tentang perincian hukum jihad merupakan tugas khusus kalangan para ‘alim ‘ulama!

    •  Syarat penting yang harus dipenuhi dalam jihad, yaitu :

    1. Kekuatan dan kemampuan umat Islam, baik kemampuan fisik dan kemampuan Iman. 
    2. Harus dilaksanakan bersama pemerintah muslimin., dan sepenuhnya diatur oleh pemerintah.
         Dua syarat ini tidak ada dalam tubuh kaum muslimin saat ini
        • Dalam kondisi umat Islam yang lemah dalam dua sisi di atas, solusi apa yang ditempuh? Maka ‘ulama ahluts tsughur Ibnu Taimiyyah menasehatkan agar kaum muslimin, dalam kondisi lemah menerapkan dan mengaplikasikan ayatush shabr (ayat-ayat yang memerintahkan untuk bersabar dan menahan diri).
        • Tidak semua jenis orang kafir harus dan boleh diperangi. Orang kafir yang dalam perjanjian dan perlindungan pemerintah muslimin tidak boleh sama sekali untuk diganggu apalagi diperangi dan dibunuh. Bahkan membunuh seorang kafir di saat kondisi umat Islam lemah adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah.

        Tidak ada komentar :

        Posting Komentar